Jual-beli Barang Curian, Warga Kepahiang Ditangkap Polisi
Kepahiang (AMBONEWS) - Diketahui membeli barang hasil curian berupa handphone Realme C20, seorang pria inisial CP (29) Warga Kecamatan Kepahiang Kamis (17/02) dini hari diamankan Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu IPTU Doni Juniansyah.
"Saat dilakukan pemeriksaan, Saudara CP mengaku mendapatkan barang hasil curian dengan cara membeli, sehingga Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan Saudara Do (24) sebagai pelaku pencurian," terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, melalui Anggota Humas Brigpol Bacharudin.