Skip to main content

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Jakarta (AMBONEWS) - Kasus dugaan penipuan Binary option belakangan ramai diperbincangkan karena korban telah melapor ke polisi. Mereka berkumpul di grup telegram.

Mereka saling berkoordinasi dan saling terprovokasi karena merasa tertipu dari beberapa influencer dan afiliator Indra Kenz, Doni Salmanan dan influencer lainnya. Malahan, korban justru melakukan aksi provokasi. 

Polisi Tangkap 7 Warga Lebong Pencuri Gas, Gitar hingga Motor

Lebong (AMBONEWS) – Selama operasi musg nala sejak 2 minggu lalu, Polres Lebong berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana pencurian. Setidaknya ada 7 kasus yang berhasil diungkap, berikut 7 tersangka, yakni AP, DP, FA, AR, An, RO, dan ME.

Dari mereka (tersangka), diamankan sepeda motor, mobil pick up, speaker aktif, mesin pompa air, tabung gas yang menjadi barang bukti kejahahatan.

Diungkapkan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan hasil ini sangat membanggakan karena seluruh target tercapai, bahkan hasil ini melebihi target yang diharuskan.

Empat Warga Seluma Ditangkap Polisi Kasus Pencurian

Seluma (AMBONEWS) – Polres Seluma Polda Bengkulu selama operasi musang nala 2022 berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dan mengamankan para pelaku.

Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, 1 dari 4 tersangka yang dimankan itu adalah wanita.

Berikut hasil ungkap kasus ops musang Polres Seluma:

Tiga Warga Palembang Ditangkap Dugaan Pengancaman

Kepahiang (AMBONEWS) - Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang pada kamis (10/02/2022). Ketiganya adalah MY (23), SA (30), dan DR (26) yang merupakan warga kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Warga Rejang Lebong Ancam Bacok Tetangga Gara-gara Semprot Nanas, Kini Kasusnya Dihentikan

Bengkulu (AMBONEWS) - Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan perkara pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka Robi Akbar warga Kabupaten Rejang Lebong yang kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penghentian perkara Pasal 335 Ayat (1) KUHP ini berdasarkan upaya restoratif justice.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 12.00 WIB, di mana tersangka Robi Akbar yang pulang dari kebun mendatangi rumah saksi korban Ferika Jaya Putra.

Warga Rejang Lebong Ketipu Bom Replika

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Sebuah benda menyerupai bom akhirnya dilakukan upaya disposal atau peledakan di area belakang Mapolres Rejang Lebong. Upaya disposal dilakukan langsung oleh Tim Gegana Satuan Brimob Polda Bengkulu pada Rabu (09/02/2022) kemarin.

Dijelaskan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan bahwa benda menyerupai bom rakitan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Curup yang mendapatkan informasi dari warga Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan.

Subscribe to Hukum