Beri Uang Pelicin Rp30 Juta, Warga Kota Ketipu Proyek Dikbud
Bengkulu (AMBONEWS) - Lakukan penipuan hingga mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp30 juta, FM (33) Warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Rabu (09/02/22) sore diamankan Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan paket proyek.