Warga Bengkulu Utara Curi 130 Kilogram Karet Basah Ditangkap Polisi
Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Kedapatan warga sedang membawa dua potong karet basah yang diduga hasil curian, satu orang pemuda berusia 26 tahun dan dua orang remaja dibawah umur yang berusia 17 serta 15 tahun ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu.
Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, Minggu (16/01/22) mengungkapkan, ketiganya ditangkap hari Sabtu tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Padang Bendar Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.