Emak-emak di Bengkulu Utara Gelapkan Mobil Rental
Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Seorang Ibu Rumah tangga (IRT) berinisial AP (39) warga Karang Anyar II Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus ditangkap personil Sat Reskrim Polres BU Karena menggelapkan satu unit mobil rental.
Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto melalui KBO Reskrim Ipda Joko Susanto, Sabtu (18/12/21) mengungkapkan, tersangka selain tersangka AP dalam menjalankan aksinya bersama dengan satu tersangka lainnya yakni KM (23) warga Kota Bengkulu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu karena terlibat tindak pidana lainnya.