Tiga TKA Asal India Disidak Petugas Imigrasi, Ini Hasilnya
Lebong (AMBONEWS) - Antara tanggal 17-19 Januari 2024, Kabid Zinfokim Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Tri Sasongko Tjatur Sas Karna, memimpin tim operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Lebong. Didampingi oleh Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Adinda Pramudite, dan staf JFU Divisi Keimigrasian, tim berkumpul di sebuah hotel untuk merencanakan pengumpulan bahan keterangan terkait PT. Ketahun Hidro Energi (KHE).
Pada 18 Januari 2024, tim bertemu dengan Kepala Desa Talang Ratau, Alpian, guna berkoordinasi dan mengumpulkan informasi terkait para pekerja asing di PT. KHE. Kepala Desa menyambut baik kedatangan tim, memberikan informasi bahwa ada tiga profesional asal India yang bekerja di perusahaan tersebut.
Setelah koordinasi, tim melanjutkan operasi intelijen keimigrasian di PT. KHE di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Kabid Zinfokim, Sasongko, berdiskusi dengan Project Manager PT. KHE, Surya Atmaja, dan Mechanical Supervisor, Anggi, untuk mengawasi dan memeriksa langsung status para pekerja asing (TKA) di perusahaan tersebut.
Hasil operasi intelijen keimigrasian menunjukkan bahwa ketiga profesional asing tersebut berperan sebagai insinyur teknisi pemasangan turbin yang dibeli dari PT. Voith (India). Mereka juga bertindak sebagai supervisor pengawasan turbin. Pekerjaan ini diperkirakan berlangsung hingga pertengahan Februari 2024, dan setelah selesai, ketiganya akan kembali ke India.
Para pekerja asing ini memiliki paspor India yang sah dan berlaku, serta izin tinggal terbatas (ITAS) selama tiga bulan. Tidak ditemukan pelanggaran atau kesalahan administrasi pada dokumen keimigrasian mereka. Operasi intelijen keimigrasian ini berhasil memastikan kepatuhan hukum dari ketiga profesional asing yang bekerja di PT. Ketahun Hidro Energi.