Warga Kaur Ditangkap Polisi Kasus Pencurian
Kaur (AMBONEWS) - Kepolisian Resor (Polres) Kaur melakukan penangkapan terhadap SH alias EL (47) atas tindak pidana pencurian, Jumat (28/1/22) siang.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Anggota Kasi Humas Briptu Aldi mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) Musang Nala 2021.
"Polres Kaur langsung menurunkan Tim Opsnal Patak Robot untuk melakukan tindakan kepolisian," katanya, Sabtu (29/1/22).
Penangkapan dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur Aipda M Zarwan, Tim Patak Robot kemudian berhasil mendapatkan keberadaan pelaku SH warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.
"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kaur dengan sangkaan melakukan perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," terangnya.