Skip to main content
diamankan

Jual-Beli Hp, Mahasiswa Larikan Hp Korbannya

Seluma (AMBONEWS) - Berbekal informasi tentang keberadaan orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencurian, Polres Seluma Polda Bengkulu Kamis malam yang lalu (01/07/21) langsung mengirimkan Tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Hasilnya, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek Semidang Alas Ipda Suprapto didampingi Kanit Reskrim Aipda J C Sihombing dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma, Jumat (02/07/21) berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial HA (23), mahasiswa asal Kota Bengkulu saat berada Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO type Reno 5 warna hitam, yang kemudian dibawa ke Polsek Semidang Alas untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” terang Kapolres Seluma AKBP Swittanto melalui Ps Paur Humas Aipda Mulya Hasudungan.

Pencurian handphone ini sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Pinju Layang pada Selasa (22/06/21) yang lalu di mana terduga pelaku pura-pura menawar handphone dengan pemiliknya dan saat pemilik lengah kemudian pelaku langsung mengambil dan kabur dari lokasi. 

"Jual-beli. Saat korbannya tengah lengah inilah pelaku langsung membawa kabur Hp korbannya," kata Kapolres.