Kasus Narkotika di Bengkulu Masih Tinggi, Kajari Soroti Peran Keluarga dan Lingkungan
BENGKULU (AMBONEWS) — Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bengkulu masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan tindak pidana umum lainnya. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (10/7/2024).
“Dari barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang masih mendominasi dibandingkan perkara pidana umum lainnya,” ujar Kajari, didampingi para Kepala Seksi di Kantor Kejari Bengkulu.
Kajari menekankan, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) saja. Peran lingkungan dan keluarga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Bagaimana memberikan efek jera? Perlu keterlibatan orang tua untuk memantau anak-anaknya. Kita juga perlu evaluasi, kenapa di Bengkulu peredaran narkotika begitu tinggi? Di sinilah pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tapi yang paling utama tetap keluarga, termasuk peran pemerintah dari tingkat bawah hingga atas,” tegasnya.
Dalam aspek hukum, Kajari menegaskan pihaknya tidak ragu menjatuhkan tuntutan maksimal kepada para pelaku, terutama pengedar dan bandar narkoba, apalagi yang berstatus residivis.
“Kami selalu mempertimbangkan aspek yang memberatkan dan meringankan, namun terhadap pengedar dan bandar, tuntutan kami tegas dan maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Bengkulu memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, di antaranya:
Sabu: 53,85 gram
Ganja: 1.178 gram
Pil Ekstasi: 4 butir
Pil Samcodin: 6.000 butir
Hexymer: 2.900 butir
Barang elektronik: 10 unit
Minuman keras: 105 botol
Rokok ilegal: 750 bungkus
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kejari dalam memberantas tindak pidana di wilayah Kota Bengkulu.