Skip to main content
Ilustrasi KDRT

Kecapekan Urus Anak, IRT di Bengkulu Utara Dipukul Suami dengan Kayu

Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Polda Bengkulu tengah mendalami laporan AH (28) warga Kabupaten Bengkulu Utara (BU) atas tindakan penganiayaan  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Pelapor yang merupakan istri pelaku melaporkan suaminya tersebut FTS (27) pada Senin (13/09/21).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor kepada petugas kejadian berawal pada Kamis 09 September 2021 saat pelapor sedang menonton video di Youtube. Kemudian korban tertidur karena kecapekan setelah mengurus anak. Tanpa sebab yang jelas pelapor memukul korban menggunakan balok kayu di bagian tangan dan paha korban serta menendang kepala korban.

“Laporan saat ini tengah didalami Polda Bengkulu,” terangnya.

Menerima KDRT itu, korban bersama anaknya langsung pulang kerumah orang tuanya di kota Bengkulu. Keesokan harinya, suami korban mendatangi rumah orang tua korban dengan niat mengambil anaknya serta mengancam untuk membunuh korban apabila tidak dipenuhi permintaanya.

Buntut dari kejadian tersebut, Pelapor bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum. (Jeni)