Skip to main content
Mou

Kejati dan Dinkes Provinsi Bengkulu Tandatangani MoU

Bengkulu (AMBONEWS) - Selasa 30 Maret 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Agnes Triani, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kerjasama tersebut turut disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tidak Pidana Khusus, Asisten Tidak Pidana Umum, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen diwakili Kasi D serta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hadir juga dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu adalah kepala dinas, sekrestaris beserta Pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Agnes Triani, menjelaskan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membatu permasalahan hukum di Dinas kesehatan Provinsi Bengkulu.

‘’Eksistensi Kejaksaan di bidang hukum perdata masih berlangsung saat ini. Karena ini memontum yang sangat tepat, artinya kami siap melaksanakan pendampingan dan pertimbangan hukum serta bantuan hukum dalam melaksanakan program-program di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu," kata Agnes.

“Semoga kerjasama yang baik ini juga terjalin dengan lembaga pemerintahan lainnya,” lanjut Agnes.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.