Skip to main content
Melawan, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Melawan, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Memberikan perlawanan saat akan diamankan, Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara dan Polsek Kerkap Polda Bengkulu memberikan tindakan tegas terukur terhadap DH (27) Warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH., melalui AKP Jery Antonius Nainggolan, ketika dihubungi awak media menerangkan, DH (27) diamankan atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa tahun yang lalu.

“Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan karena terduga pelaku yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) hampir lima tahun yang lalu ini melakukan upaya perlawanan” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku DH disangkakan sebagai pelaku curanmor di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang salah satunya adalah di Polres Bengkulu Utara.

Terduga pelaku telah diamankan di Polres Bengkulu Utara untuk kepentingan penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan adanya TKP tambahan yang menjadi lokasi pelaku beraksi termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan pungkas Kasat Reskrim.

 

Tribratanewsbengkulu.com