Skip to main content
Salah Satu SD di Kota Bengkulu Akan Lakukan Belajar Tatap Muka, Kadiknas : Harus Ada Izin

Salah Satu SD di Kota Bengkulu Akan Lakukan Belajar Tatap Muka, Kadiknas : Harus Ada Izin

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Beredar informasi bahwa disalah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Bengkulu akan melakukan belajar mengajar tatap muka meski Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Belajar mengajar tatap muka ini infonya akan dilakukan dalam bentuk study club atau belajar kelompok, lantaran banyaknya permintaan wali murid kelas enam SD untuk dilakukan belajar tatap muka.

Namun, dalam informasi tersebut, dewan guru salah satu SD di Kota Bengkulu tersebut menyanggupi permintaan para wali murid tersebut dengan tiga syarat, yakni :

1. Tetap menerapkan protokol kesehatan.
2. Orang tua membuat surat pernyataan ditulis tangan sendiri oleh orang tua murid di tempel materai 6000 yang berisi orang tua menyetujui dengan segala bentuk resiko ( surat pernyataan ini hanya untuk orang tua murid yang mau / tidak di paksa).
3. Orang tua menjemput anaknya tepat waktu.

Surat pernyataandari wali murid tersebut ditunggu oleh pihak sekolah paling lambat besok, Jum'at 16 Oktober 2020.

Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu Rosmayetti mengatakan, bagi sekolah yang ingin melaksanakan belajar tatap muka yang dalam hal ini study club harus menyampaikan surat permohonan ke pihak Diknas Kota Bengkulu.

Akan tetapi, Rosmayetti menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima satu suratpun dari pihak sekolah terkait permohonan melakukan belajar tatap muka.

"Study club harus ada surat dari kepala sekolah ke dinas, kita belum ada menerima surat permohonan dari sekolah, kalau untuk mengambil tugas ada izin, tapi untuk belajar tatap muka belum," Pungkasnya, Kamis (15/10).

 

Red