Skip to main content
Satroni Kantor BLK Mukomuko, Pemuda Tanah Harapan Diringkus

Satroni Kantor BLK Mukomuko, Pemuda Tanah Harapan Diringkus

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Polres Mukomuko berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Balai Latihan Kerja Mukomuko. Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2020 lalu yang dilaporkan langsung oleh PNS BLK Mukomuko Sudarto (42) dengan nomor LP/ 116-B/III/2020/Bkl/Res.MM/Sek.MMU.

Pelaku yang diketahui DS (22) Warga Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko tersebut telah mencuri 2 (dua) unit mesin las Listrik, 1(satu) unit mesin pemotong besi, 13 (tiga belas) kotak kunci ring merk Yato, dan 9 (sembilan) unit grenda.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan telah tertangkapnya pelaku pencurian barang dinas tersebut pada tanggal 8 Juli lalu.

“saat ditangkap bersama pelaku ditemukan barang bukti satu unit grenda dan satu unit kunci ring”, ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Mukomuko untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemungkinan adanaya TKP lain yang disatroninya.

 

(yg/Tribratanewsbengkulu.com)