Sejoli Kompak Jual Narkoba
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Satuan Narkoba Polres Bengkulu kembali melakukan penangkapan terhadap pasangan sejoli AF (30) dan kekasihnya WA (24) atas kepemilikan 22 paket sabu.
Berawal dari penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea terhadap WA. Perempuan berambut pirang ini ditangkap sesaat melakukan transaski Narkoba pada Selasa sore 20 April lalu di salah satu kontrakan di Jalan Veteran Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu. Dari penangkapan ini Polisi mengamankan 1 paket sabu yang disimpan WA di dalam lemari sepatu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Narkoba IPTU Sampson Sosa Hutapea, Jumat (23/4/21) di Mapolres Bengkulu.
Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa dari penangkapan WA yang juga resedivis tersebut, Tim melakukan pengembangan. Pada pukul 23.00 WIB Tim kembali menangkap AF di Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawai Kota Bengkulu. Dari penggeledahan rumah AF, Polisi menemukan 21 paket sabu yang disimpan pelaku di dinding seng kamar mandi pelaku.
“Selain 22 paket sabu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Antara lain timbangan digital, kartu ATM BCA, handphone, lakban, dompet serta uang tunai Rp674 ribu,” ungkapnya.