BPHTB di Kota Bengkulu Dinilai Tinggi
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terlampau tinggi yang dikeluhkan beberapa warga Kota Bengkulu. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa BPHTB yang tinggi itu seluruhnya tidak benar, karena penanganan dan pengelolaan BPHTB ada beberapa komponen yang dijadikan tolok ukur penilaian besaran pajak yang dikenakan untuk wajib pajak.