Skip to main content

Tiga Tahun Warga Kota Bengkulu Cabuli Anak Tetangga

Kota Bengkulu (AMBONEWS) – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (08/02) sore mengamankan seorang pria X usia 40 tahun sebagai terduga pelaku pencabulan.

Kasi Humas Polres Kota Bengkulu AKP Sugiharto didampingi Kanit PPA IPDA  Arnita Ninggolan mengatakan pelaku pencabulan anak bawah umur berhasil diamankan setelah Polisi menerima laporan dari keluarga pada tanggal 05 Januari yang lalu.

Razia Masker Denda Rp250 Ribu di Bengkulu Hoax

Bengkulu (AMBONEWS) - Informasi tidak benar atau hoax terkait razia masker dan denda Rp250 bagi yang tak mengenakannya melalui pesan berantai dan foto menyebar di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya beberapa hari terakhir. 

Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan info tersebut hoax.

Dalam pesan berantai itu disebutkan, Ditlantas Polda bakal menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu.

Polisi Tangkap Warga Lubuk Linggau Penjambret Modus Pecah Ban

Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek Selebar dan Opsnal Polres Kepahiang yang tergabung dalam Operasi Musang Nala 2022 berhasil melakukan penangkapan pelaku Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan modus gembos ban, Kamis (03/02/22) dengan TKP Simpang Wisma Haji Padang Kemiling Kec. Selebar kota bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan pelaku berjumlah dua orang yakni MU (44) dan IS (48) warga Lubuk Linggau, Sumsel.

PT Bimex Diharapkan Jadi Perusahaan Skala Nasional

Bengkulu (AMBONEWS) - Perubahan badan hukum yang sebelumnya PD Bimex menjadi PT Bimex (Perseroda) diharapkan dapat menjadi batu loncatan untuk menjadi perusahaan yang berdaya saing tingggi dan manpu menjawab tantangan ke depan. Tak hanya di Provinsi Bengkulu, namun Nasional hingga Internasional.

Polisi Tangkap Mahasiswa Bengkulu Perkara Sebar Konten Porno

Bengkulu (AMBONEWS) – Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penyebaran Konten asusila di media sosial berinisial DN seorang mahasiswa warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma hari ini (31/01/22) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 17.30 WIB di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Subscribe to bengkulu