Skip to main content
diamankan

Tiga Tahun Warga Kota Bengkulu Cabuli Anak Tetangga

Kota Bengkulu (AMBONEWS) – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (08/02) sore mengamankan seorang pria X usia 40 tahun sebagai terduga pelaku pencabulan.

Kasi Humas Polres Kota Bengkulu AKP Sugiharto didampingi Kanit PPA IPDA  Arnita Ninggolan mengatakan pelaku pencabulan anak bawah umur berhasil diamankan setelah Polisi menerima laporan dari keluarga pada tanggal 05 Januari yang lalu.

“Saat diselidiki pelaku diketahui keberadaannya sehingga langsung diamankan untuk dimintai keterangan” tegas Kasi Humas AKP Sugiharto.

Miris terduga pelaku yang merupakan tetangga korban dilaporkan telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 silam dengan TKP rumah korban dan rumah pelaku sambungnya lagi.

Menambah keterangan, Kasi Humas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.