Jalan Rusak Milik Pemprov Bengkulu Mencapai 376 Km
Bengkulu (AMBONEWS) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat jalan rusak milik kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mencapai 24,08 persen atau sepanjang 376,27 kilo meter (Km) dari total panjang 1.562,67 Km yang menghubungkan di 10 Kabupaten/Kota.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Bengkulu Budi Hardiyono, mengatakan BPS mencatat data panjang jalan disajikan menurut kewenangan pembinaan yakni Pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota, serta menurut jenis permukaan serta kondisi jalan.