SD dan SMP Mulai Gelar KBM Melalui Daring
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Senin (3/5/2021), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu mengimbau seluruh kepala sekolah yang tergabung di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat sekolah menegah pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) untuk mengindahkan surat edaran (SE) Walikota tentang pengembalian belajar via online atau daring.
Melalui SE nomor 800/17/Diknas/2021 ini, Walikota menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan juga melarang pihak sekolah melakukan kegiatan atau acara perpisahan bagi siswa yang lulus.