Skip to main content

Bendahara KONI Ditetapkan Tersangka Pada Perkara Hibah Rp15 Miliar

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepolisian daerah (Polda) Bengkulu menetapkan mantan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu Hirwan Fuadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI 2020 sebesar Rp15 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp11 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hirwan langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. 

Usai Polda, Pemkot Juga Hibahkan Sebuah Mobil ke Polres Bengkulu

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Setelah menyerahkan hibah berupa satu unit mobil ke Polda Bengkulu. Kali ini, Rabu (23/12/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) juga menyerahkan hibah satu unit mobil Toyota Innova kepada Polres Bengkulu. Penyerahan dilakukan langaung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syahputra di Mapolres Bengkulu.

Penyerahan hibah berupa mobil ini bermaksud untuk membantu kelancaran operasional yang dilakukan Polres Bengkulu.

Subscribe to Hibah