Lindungi Mafia Pajak, PRIMA Sebut UU HPP Pro Oligarki
Jakarta (AMBONEWS) - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyebut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI dalam Sidang Paripurna Kamis (7/10/2021) sebagai UU pro oligarki dan melindungi mafia pajak.
Juru Bicara PRIMA, Mesak Habari menegaskan, ketentuan perundang-undangan yang pro terhadap oligarki harus segera dihentikan, termasuk UU HPP ini.
Menurutnya, orang-orang super kaya di Indonesia harus dikenai pajak yang tinggi dan mereka yang melakukan penggelapan pajak harus dihukum seberat-beratnya.