Residivis Kembali Curi Motor Diwarung Tuak
Bengkulu Selatan (AMBONEWS) - Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) BS berhasil menangkap seorang resedivis berinisial IW (21) warga Desa Tumbuk Tebing Kecamatan Bunga Mas Kabupaten BS karena mencuri 1 unit Motor.
Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Minggu (1/8/21) mengungkapkan, terduga terpesona pada hari Jum'at tanggal 30 Juli 2021 sekitar pukul 01:05 Wib di jalan Kolonel Berlian, Kota Manna.