Skip to main content
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu menemukan kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Dilaporkan bahwa terdapat 90 calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah pada jalur zonasi.  Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan apakah 90 calon peserta didik ini belum mendaftar di sekolah lain atau memang masih ngotot ingin bersekolah di sekolah favorit yang mereka tuju.  "Panitia PPDB mel

90 Calon Siswa di Bengkulu Belum Dapat Sekolah, Disdikbud Lakukan Evaluasi

Bengkulu (AMBONEWS) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu menemukan kendala dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Dilaporkan bahwa terdapat 90 calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah pada jalur zonasi.

Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan apakah 90 calon peserta didik ini belum mendaftar di sekolah lain atau memang masih ngotot ingin bersekolah di sekolah favorit yang mereka tuju.

"Panitia PPDB melaporkan ada sekitar 90 siswa yang belum mendapatkan sekolah. Tapi kami belum bisa memastikan apakah mereka benar-benar belum diterima di sekolah lain atau memang masih ingin bersekolah di sekolah favorit," ujar Saidirman pada hari Jumat (12/7/24).

Saidirman menegaskan bahwa di Bengkulu tidak ada sekolah SMA/SMK/MA favorit. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengikuti ketentuan zonasi demi pemerataan pendidikan.

"Sampai saat ini, masih ada sekolah yang jumlah siswanya sangat banyak, sementara sekolah lain masih kekurangan siswa. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi sekolah favorit," ungkapnya.

Menanggapi kendala ini, Disdikbud telah mengadakan rapat evaluasi bersama kepala sekolah dan orang tua murid untuk mencari solusi. Apabila memungkinkan, sekolah yang dituju akan mengakomodir pendaftaran peserta didik yang belum mendapatkan sekolah.

Belum diketahui secara pasti bagaimana solusi permanen yang akan diambil untuk mengatasi masalah ini. Disdikbud masih terus mengupayakan solusi terbaik agar semua calon peserta didik bisa mendapatkan hak pendidikannya.