Skip to main content
bocah

Hendak Jual Motor Curian Malah Kepergok Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung Bengkulu Polda Bengkulu berhasil membekuk seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH dan Kanit Reskrim Ipda Roby Bangun pada Selasa (17/08/21).

“Pelaku masih remaja tuna karya warga kota. Ditangkap saat hendak melakukan transaksi sepeda motor hasil curiannya di kawasan Eks STQ Air Sebakul Kota Bengkulu,” ujar Kapolsek Ratu Agung.

Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Davina warga Kandang Mas Kota Bengkulu.

Diketahui pelaku melakukan pencurian pada 13 Agustus 2021 saat korban sedang berada di Hotel Pataya Pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya BS saat ini diamankan dalam proses penyidikan Polisi,” kata Kapolsek.