Skip to main content
Dirut Bank Bengkulu Benarkan Diperiksa Kejati Bengkulu

Akui Diperiksa Kejati, Dirut Bank Bengkulu Bersikap Kooperatif Dukung Proses Pemeriksaan

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Agus Salim membenarkan akan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu terhadap Bank Bengkulu.

Agus Salim menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung proses pemeriksaan tersebut, Bank Bengkulu bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Namun, pihak Bank Bengkulu tidak dapat memberikan informasi apapun perihal pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut, jika memerlukan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dirut Bank Bengkulu Benarkan Diperiksa Kejati Bengkulu

"Terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejati Bengkulu memang benar, Kejati Bengkulu melakukan penyelidikan meminta keterangan kepada Bank Bengkulu atas kebijakan pemberian kontra prestasi kepada Mitra Kerja Bank Bengkulu terhadap kredit yang berikan kepada ASN," Sampai Dirut Bank Bengkulu Agus Salim, Jum'at pagi (5/2).

Lebih lanjut dikatakan Agus Salim, program yang telah ada sejak tahun 2007 ini telah dihentikan oleh Bank Bengkulu sejak tanggal 4 September 2019, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi perihal pencegahan korupsi, gratifikasi dan collection fee yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 29 Agustus 2019 kepada seluruh Direksi Perbankan, Kepala Daerah dan Bagian Keuangan di masing-masing Provinsi, karena pihak KPK meminta kepada seluruh Bank untuk memberhentikan semacam program tersebut.

"Sejak diberhentikannya program ini, kredit di Bank Bengkulu mengalami penurunan yang signifikan," Tukas Agus Salim.

Diketahui sebelumnya, Dirut Bank Bengkulu Agus Salim beberapa hari lalu terlihat mendatangi Kantor Kejati Bengkulu, menurut informasi, Agus Salim Diperiksa oleh Kejati Bengkulu terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara dalam pemberian reward terhadap para bendahara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu.

Nay