Skip to main content
Bangun Daerah Peduli Ham, Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Bangun Daerah Peduli HAM, Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menganugrahkan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki Kepedulian terhadap HAM juga kepada Pelayanan Publik yang Berbasis HAM, Senin (14/12/2020) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sendiri merupakan salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan atas upayanya dalam membina dan membangun Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2019. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Ka. Kanwil Kemenkumham Bengkulu kepada Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

"Ini kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham, terkhusus di Provinsi Bengkulu dilakukan pemberian penghargaan predikat pelayanan publik terbaik berbasis HAM, ada beberapa daerah tadi di sampaikan Alhamdulillah Provinsi kemudian, Kakanwil sendiri, lalu Kabupaten - Kabupaten mendapat penghargaan terhadap pelayanan publik yang berbasis HAM," jelas Wagub Dedy Ermansyah.

Selain Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, ada 8 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur. Sedangkan Penghargaan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM diberikan kepada Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Wagub Dedy pun berharap Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penghargaan Peduli HAM dapat meningkatkan fasilitas pelayanan publiknya dengan standar - standar baku sesuai dengan Hak Asasi Manusia.

"Dia harus meningkatkan lagi pelayanannya sehingga pelayanannya itu standar berbasis HAM, mungkin dengan fasilitas - fasilitas seperti tempat Ibu menyusui, tempat anak bermain, ada fasilitas penunjang bagi saudara - saudara kita yang disabilitas," minta Wagub.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari menjelaskan ada kriteria yang digunakan dalam penilaian penghargaan ini yakni mencakup diantaranya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan, pendudukan, lingkungan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Imam pun mengapresiasi Pemprov Bengkulu atas upayanya dalam membina dan membangun Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia.

"Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sudah memgperhatikan hak - hak seluruh warga ini telah terbukti dengan adanya 8 Kabupaten yang telah meraih predikat peduli HAM disamping itu, juga ada 2 Kabupaten yang meraih cukup peduli HAM, kedepan kita akan bekerja sama bersinenergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan yang cukup menjadi lebih baik," jelas Imam.

MC Provinsi Bengkulu