Skip to main content
Bea Cukai Bengkulu Dorong Produksi Rokok Legal untuk Lawan Produk Ilegal

Bea Cukai Bengkulu Dorong Produksi Rokok Legal untuk Lawan Produk Ilegal

Bengkulu (AMBONEWS) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu terus mendorong agar pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu, yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, dapat kembali beroperasi pada 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

"Strategi kami adalah membimbing pabrik rokok ini agar dapat beroperasi kembali. Dengan begitu, kami bisa membantu mengurangi distribusi rokok ilegal. Kami terus memberikan asistensi agar pabrik tersebut dapat pulih dan melanjutkan produksinya," ujar Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto, di Kota Bengkulu, Kamis.

Pabrik rokok yang dikelola oleh CV Raflesia Mekar Mandiri sempat berjalan selama tiga bulan pada awal 2024. Dalam periode singkat itu, pabrik memanfaatkan pita cukai senilai Rp50 juta dari total pemesanan Rp125 juta. Namun, operasional pabrik terhenti akibat kendala internal yang belum terselesaikan.

"Saat ini masih ada Rp75 juta pita cukai yang belum dimanfaatkan. Jika tidak diambil, perusahaan harus membayar biaya ganti cetak. Ini tentunya menjadi salah satu hal yang kami dorong untuk segera diselesaikan," jelas Koen.

Untuk memastikan pabrik dapat beroperasi kembali, KPPBC Bengkulu melakukan kunjungan rutin ke lokasi, memberikan pendampingan teknis, dan menawarkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi. Koen menekankan bahwa keberlanjutan operasional pabrik ini akan berdampak langsung pada penurunan produksi dan peredaran rokok ilegal.

Pabrik tersebut dikenal dengan produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) bermerek "Coffe Trift," yang menyasar pasar menengah ke bawah dengan harga Rp10 ribu per bungkus. Tarif cukainya yang rendah menjadi daya saing utama produk ini dibandingkan dengan rokok ilegal yang banyak beredar di pasaran.

"Tarif cukai rendah memberikan peluang besar bagi produk legal seperti ini untuk bersaing dan memenuhi kebutuhan konsumen. Selain itu, operasional pabrik ini juga berkontribusi pada pendapatan negara," tambah Koen.

Melalui langkah ini, KPPBC Bengkulu berharap industri rokok lokal di Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang dengan cara yang legal, kompetitif, dan mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan.