Skip to main content
pengambilan sampel

DLHK Uji Lab Air Sungai Bengkulu

Bengkulu (AMBONEWS) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melakukan uji laboratorium sampel air Sungai Bengkulu untuk mengetahui tingkat ketercemarannya. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLHK Zainubi menjelaskan untuk pengujian indikator pihaknya memeriksa senyawa kimia terhadap oksigen untuk mengurai bahan organik (chemical oxygen demand/COD) dan jumlah oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme (biological oxygen demand/BOD) dalam air sungai.

Ia mengungkap indikator yang diambil sesuai dengan parameter ketentuannya dan membutuhkan waktu yang cukup lama di mulai dari beberapa pekan lalu.

"Untuk menentukan hasil uji lab, untuk COD, BOD itu memerlukan waktu yang tidak sedikit. Hasilnya, nanti jika surat hasil uji (SHU) nya sudah terbit maka akan kami kaji dan kami sampaikan,” kata Zainubi, Selasa (15/2/22).

Adapun sampel air yang diambil, lanjut Zainubi merupakan air di titik satu, yaitu pertemuan antara tiga sungai seperti Sungai Rindu Hati, Sungai Penawai, dan Sungai Kemumu. 

"Kemudian pengambilan sampel di titik tengah, yang diambil sampelnya di Desa Panggung, dan titik ketiga itu di dekat IPA PDAM," kata dia.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan pada akhir Januari lalu, diawali dari Hulu Karang Nanding, Tengah Kembang Seri, dan Hilir Jembatan Nakau.

Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, agar melakukan pengecekan air sungai Bengkulu yang terindikasi mengalami pencemaran. 

“Hasil uji lab akan kami sampaikan secepatnya. Dari hasil ini lah yang menentukan bagus atau tidaknya kualitas air sungai nanti,” jelasnya.

DLHK sendiri menyebut indikasi tercemarnya air Bengkulu lantaran adanya aktivitas masyarakat yang mengumpulkan lintasan batu bara, adanya ternak, kerbau yang mandi di tengah-tengah sungai sehingga diindikasikan menyebabkan kekeruhan air sungai. 

Dari dasar uji sampel sebelumnya, DLHK mencatat kandungan oksigen terlarut 52,5 mg/l, temperatur air 27 Celsius. Deraja keasaman (PH) 3,17 kemudian, TDS 72 mg/l, dan sanitasi 0 dan air sungai tidak berbau.

“Pengecekan terkait pH, dan lainnya sesuai di lapangan. Untuk yang lain, yang sifatnya kandungan kimia, biologi dan fisika maka itu menunggu hasil lab lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkapnya. (Bisri)