Cegah Covid-19, Bupati Benteng Keluarkan SE, Masyarakat Diminta Jangan Panik
AMBONEWS.COM, Bengkulu Tengah – Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli keluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam SE tersebut, dimuat 11 poin penting yang perlu dilaksankan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kbaupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah maupun masyarakat luas, yakni :
1. Penanganan COVID-19 dengan nomor call center antara lain 0813 777 33 000 dan 0853 0737 0556.