Dalam Waktu Dekat, Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu Seluma
AMBONEWS.COM, Seluma - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memastikan akan ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015 dengan anggaran Rp 3,5 Miliar. Hanya saja saat ini kasus tersebut belum bisa bergerak, karena menunggu hasil Audit dari tim BPK RI Perwakilan Bengkulu.
"Proses masih berjalan, kita masih nunggu hasil audit dari BPK,"ucap Kajari Seluma, M. Ali Akbar melalui Kasi Pidsus, Ahmadi kepada wartawan, Senin (2/11).