Jaksa Agung Selamatkan Uang Korupsi Senilai Rp253 Miliar dari Tersangka IA dan PT IM2
Jakarta (AMBONEWS) - Berdasarkan instruksi Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, melalui siaran pers Jumat 01 April 2022, Jaksa Agung RI mengapresiasi Tim Gabungan yaitu Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung yang telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian Negara sebesar Rp.