Skip to main content

Di Talkshow BNPB, Bawaslu Jelaskan Jenis Sanksi Pelanggar Prokes Pilkada

AMBONEWS.COM, Jakarta - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan ada dua sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19. Terkait itu, Bawaslu berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

"Ada dua jenis sanksi yang diatur dalam PKPU 13 Tahun 2020 ini," ujar Dewi dalam talkshow yang diadakan BNPB bertema 'Investigasi Kesiapan APD Pilkada : Apa Hasilnya', di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Dewan Warning Pelaksanaan Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

AMBONEWS.COM, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan digelar di 270 daerah. Hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada kali ini  adalah keselamatan rakyat. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Imbasnya diperlukan kesiapan dan persiapan secara matang agar pelaksanaan Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Bawaslu Bakal Terbitkan Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada

AMBONEWS.COM, Jakarta -  Bawaslu berencana akan menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meyakini buku tersebut akan bermanfaat baik oleh publik maupun jajaran Bawaslu.

“Saya yakin buku penanganan pelanggaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang nantinya diterbitkan oleh Bawaslu akan bermanfaat untuk publik, dan untuk jajaran pengawas pemilu itu sendiri,” kata Dewi saat memberikan arahan dalam Penyusunan Laporan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Pasien Positif Covid Bisa Berikan Suara Dalam Pilkada

AMBONEWS.COM, Jakarta -  Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal memberikan kepastian bahwa pasien positif Covid-19 nantinya tetap akan mendapatkan hak pilih. Ia mengatakan bahwa KPU telah memastikan akan memfasilitasi pencoblosan bagi para pasien yang telah menjalani isolasi pada hari pencoblosan, namun dengan ketentuan berlaku yang sudah diputuskan bersama.

Subscribe to Pilkada Serentak 2020