Nyoblos se-Indonesia, 9 Desember 2020 Ditetapkan Hari Libur Nasional
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Presiden Joko Widodo menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Terkait Kepres Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran mengatakan bahwa ini merupakan kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk berperan serta langsung dalam pesta demokrasi nanti.