Janjikan Lolos Jadi PNS, Pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Ditangkap Polisi
Bengkulu (AMBONEW) - Pejabat di Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Herman Bakti (HB) ditangkap personil Kepolisian Resor Bengkulu, Kamis (14/10/21).
HB terjerat kasus penipuan masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada warga Kabupaten Rejang Lebong inisial MM.
"Ya, benar kami amankan. Yang bersangkutan oknum pejabat di Sekwan Provinsi" singkat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, Akp Yusiadi mengkonfirmasi.
Dari data dihimpun HB menjanjikan MM untuk dapat lolos senjadi PNS dengan syarat menyertakan uang sebesar Rp300 juta kepadanya.
Atas penipuan itu, HB melalui Kuasa Hukumnya Joni Bastian melaporkan HB kepada Polres Bengkulu bulan Januari lalu.
Mengingat hingga saat itu HB belum dilakukan penahanan, Joni pun kembali mendatangi Polres menanyakan status laporan.
“Hasilnya hari ini kita dapat kabar bahwa HB sudah ditahan dan kita apresiasi kinerja pihak Polres Bengkulu dalam mengungkap kasus ini,” kata Joni Bastian. (Bisri)