Skip to main content
Mukomuko (AMBONEWS)

Kernet Bangunan Aniaya Mandor Lantaran Tersinggung saat Ditegur

Mukomuko (AMBONEWS) - Kesal selalu dimaki oleh mandor bangunan, tersangka Man aniaya mandor berinisial W pada, Selasa (3/12) sekira pukul 04.40 WIB jelang tidur.

Tersangka yang rencananya mau istirahat tidur tersebut, mendapat makian dengan kalimat “Kamu Ini Tidak Becus Kerja”.

Sontak tersangka gelap mata, mengambil sebilah parang yang ada di belakang rumah yang tengah dibangunnya.

Tak selang lama, pada saat korban tengah berbaring untuk tidur, tersangka langsung membabi buta menghajar korban tanpa ampun.

Ayunan pertama parang tersebut sempat mengenai dagu korban, lalu seterusnya mengenai bibir hingga tangan serta bahu korban.

Korban pun sempat melakukan perlawanan terhadap serangan tersebut, dengan melompat keluar arah belakang rumah untuk menyelamatkan diri.

” Setelah terjadi serangan terhadap korban, dan korban juga sempat melawan, lalu terjadilah kontak fisik kembali di belakang rumah sebelum korban melarikan diri,” ungkap Kasatres Polres Mukomuko, IPTU Achman Nizar Akbar.

Masih dilanjutkan Kasatres, saat korban berhasil melarikan diri, tersangka ini sempat mengejar, namun tersangka kehilangan jejak.

Kejadian ini di Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya. Setelah tersangka kehilangan jejak korban.

Tersangka pun berjalan kearah keluar, menuju Penarik. Tersangka langsung pulang ke Ipuh dengan menompang truk fuso yang lewat.

” Tersangka ini setelah sampai di rumahnya di Ipuh, pada siang kemarin sekira pukul 13.00 WIB langsung menyerahkan diri ke Polsek Ipuh,” imbuh Kasatres.

Akibat dari penganiayaan berat ini, korban saat ini masih menjalankan pengobatan intensif di rumah sakit.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUH Pidana. Tersangka juga terancam kurungan penjara paling lama 5 tahun.