Skip to main content
ditangkap polsek putri hijau

Pelaku Curanmor di Kota Bengkulu Kabur ke Putri Hijau

Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polda Bengkulu, Kamis (24/02/22) langsung berangkat menuju Kabupaten Bengkulu Utara usai mendapati laporan keberadaan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor).

Usai berkoordinasi bersama Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara, Tim akhirnya berhasil mengamankan seorang pria inisial PD (22) Warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat.

"Tim juga  berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk melengkapi berkas perkara,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto..

Menutup keterangan, Kasi Humas menjelaskan terduga pelaku sebelumnya diketahui melarikan diri usai menabrak warung tetangga korban saat membawa mobil pick-up milik korban.

Korban yang dihubungi tetangga yang menceritkan kejadian laka lantas tersebut kemudian melakukan pemeriksaan gudang miliknya dan mendapati satu unit motor miliknya hilang sehingga melapor ke Polsek Gading Cempaka pungkasnya. (Red)