Refleksi Akhir Tahun 2024 Kejaksaan Tinggi Bengkulu: Mencapai Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang
Bengkulu (AMBONEWS) - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar refleksi akhir tahun 2024, memaparkan berbagai capaian yang telah diraih selama tahun ini. Dalam acara tersebut, Asisten Intelijen David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, menyampaikan laporan kinerja dari masing-masing bidang sebagai berikut:
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejati Bengkulu berhasil mencatat berbagai pencapaian penting, antara lain:
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah: Melaksanakan 4 operasi penyelamatan aset tanah pemerintah dari mafia tanah di Kelurahan Pekan Sabtu.
Program Jaksa Garda Desa: Menggelar 9 kegiatan untuk mendukung transparansi tata kelola keuangan desa, mencegah penyimpangan dana desa, dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur desa.
Pengamanan Proyek Strategis: Mengawal 81 proyek strategis nasional, daerah, dan lainnya dengan nilai total Rp1,1 triliun di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi.
Penyuluhan Hukum: Melaksanakan 32 kegiatan penyuluhan terkait judi online, perlindungan anak, narkotika, dan anti-bullying untuk pelajar dan mahasiswa.
Penerangan Hukum: Melakukan 40 kegiatan edukasi hukum bagi ASN, pejabat daerah, dan penyidik dengan tema seperti pencegahan korupsi dan clean governance.
Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM)
Restorative Justice (RJ): Menyelesaikan 46 kasus RJ, mayoritas terkait penganiayaan dan pencurian.
Penyelesaian Perkara: Menyelesaikan 302 perkara, termasuk tindak pidana umum, narkotika, dan terorisme.
Satgas Mafia Tanah: Berhasil menyelamatkan 128 sertifikat tanah di Kabupaten Lebong yang telah diterbitkan sejak 2019, mendapat apresiasi berupa Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN.
Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS)
Kasus Korupsi: Menangani 76 perkara korupsi, dengan 52 kasus telah diselesaikan dan 24 lainnya masih dalam proses hukum.
Penyelamatan Keuangan Negara: Bidang PIDSUS berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,74 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)
Kerja Sama: Menandatangani 162 MoU dan menerima 567 Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan non-litigasi.
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara: Bidang DATUN menyelamatkan Rp397 juta dan memulihkan Rp7,83 miliar keuangan negara selama tahun 2024.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap untuk terus meningkatkan profesionalisme, menegakkan hukum secara tegas dan berhati nurani, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat. Seluruh jajaran diimbau untuk introspeksi diri dan menjaga nama baik institusi.
"Jaksa harus profesional, tegas, dan humanis dalam menjalankan tugas," tegas David P. Duarsa.
Refleksi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pembangunan daerah.