Skip to main content

Tak Puas dengan Istri, Warga Kaur Garap Anak Tiri

Kaur (AMBONEWS) - Kepolisian Resor (Polres) Kaur menangkap seorang pria berinisial RE (37) warga salah satu desa di Kecamatan Kaur Utara, Jumat (18/3/22) atas perkara persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan RE diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih bawah umur, Mawar (14), dengan alasan karena tidak puas dengan istri.

Tiga Tahun Warga Kota Bengkulu Cabuli Anak Tetangga

Kota Bengkulu (AMBONEWS) – Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (08/02) sore mengamankan seorang pria X usia 40 tahun sebagai terduga pelaku pencabulan.

Kasi Humas Polres Kota Bengkulu AKP Sugiharto didampingi Kanit PPA IPDA  Arnita Ninggolan mengatakan pelaku pencabulan anak bawah umur berhasil diamankan setelah Polisi menerima laporan dari keluarga pada tanggal 05 Januari yang lalu.

Cabuli Dua Muridnya di Area Sport Center, Guru Bela Diri Ditangkap Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial FL (50) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, Selasa (25/01/22) mengungkapkan, tersangka FL yang sudah parubaya tersebut ditangkap berdasarkan LP/B- 109/I/ 2022 / SPKT / SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 19 Januari 2022.

Kesetanan, Anak dan Cucu Kandung Disetubuhi

Bengkulu (AMBONEWS) - Personil Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan berinisial AS (48) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan ayah dan kakek kandung korban.

Lagi-lagi, Duda di Mukomuko Paksa Bocah 9 Tahun Berhubungan Badan

Mukomuko (AMBONEWS) - Satuan Reskrim Polres Mukomuko berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (56) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur Bunga (9).

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji menjelaskan, berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat pelaku masuk dari jendela kamar korban.

Ojol Perkosa dan Aniaya Pacar Ditangkap Polisi

Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan seorang mahasiswi yang berinisial GU (20) melaporkan pasangannya ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Sabtu (06/11) pagi hari sekitar pukul 10:00 WIB.

“Korban dan tersangka yang berinisial BGR (24) memang memiliki hubungan pacaran dan tinggal dalam satu kosan yang berlokasi di Jalan Merapi 10 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.” ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK.

Subscribe to Pencabulan