Cabuli Anak SMA di Pondok, Pria Beristri di BS Dipolisikan
AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Ms (40) seorang petani warga kabupaten BS saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.
Pasalnya pria beristri. Dan sudah dikaruniai anak ini melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kumbang (16), pelajar salah satu SMA sederajat di BS.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi KBO Reskrim, Ipda Priyanto SH mengatakan, Ms dibekuk, Kamis (28/1) sekitar pukul 22:00 wib di rumahnya.