Skip to main content

Puluhan Orang Ketipu Arisan Online, Hati-hati Ya!

Bengkulu (AMBONEWS) - Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online atau arisan bodong marak terjadi saat ini di wilayah Bengkulu. Baru-baru ini sebanyak 34 orang wanita muda melapor ke Polda Bengkulu lantaran menjadi korban penipuan arisan online.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan sepanjang tahun 2021 Polda Bengkulu telah menerima sebanyak 5 laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus arisan online.

Lakukan Penipuan, Warga Kota Ditangkap Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - YP Alias Yu (23) Sabtu (28/08) sore diamankan Kepolisian Sektor Kampung Melayu karena telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah.

“YP diamankan di kediamannya Desa Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Minggu (29/08) .

Penangkapan berawal dari laporan HT (33) Warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.

Tipu Pengusaha Miliaran Rupiah, Oknum Jaksa Gadungan Ditangkap

Jawa Tengah (AMBONEWS) - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R Rully Nuryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang diamankan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.

Warga Bajak Ketipu Jual Sapi Kurban

Bengkulu (AMBONEWS) - Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali mendapatkan laporan atas kasus penipuan jual beli sapi senilai 33 Juta Rupiah, hal tersebut dialami Lussy Ariani sebagai penjual sapi yang beralamat di Jalan Sentot Alibasya Kelurahan Bajak.

Lussy Ariani melaporkan D-I setelah sisa uang pembelian lima ekor sapi sebesar 33 Juta Rupiah tak kunjung dilunasi, seperti kesepakatan jangka waktu yang telah dibuat sebelumnya. .

Gelapkan Uang Klien Ratusan Juta, Oknum Pengacara Ditangkap Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - Diduga gelapkan uang klien sebesar 263 juta seorang oknum pengacara berinisial ZH warga kota Bengkulu,Jumat pagi (06/08/21) jadi tersangka dan ditahan subdit I keamanan negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Reskrimum) Polda Bengkulu.

Direktur reserse kriminal umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy suhendyawan Syarif siang ini (06/08/21) mengungkapkan, kejadian berawal pada tahun 2018 lalu.

Owner Investasi Bodong Ditetapkan Jadi Tersangka

Bengkulu (AMBONEWS) - Penyidik subdit fiscal moneter dan devisa (fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi modus Arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka.

penetapan tersangka dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung sudah dilakukan pada gelar perkara Jumat (30/7/21) lalu.

“Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, DS, hari ini Senin (2/8/21) pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Subscribe to Penipuan