Skip to main content
Di Tanjung Mulya, Penyerahan BLT Dana Desa Secara Door To Door

Di Tanjung Mulya, Penyerahan BLT Dana Desa Secara Door To Door

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama di Desa Tanjung Mulya Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko dilakukan secara door to door.

Pembagian secara door to door ini supaya bisa mengetahui langsung yang berhak menerima dan kondisi rumah penerima manfaat dana desa ini.

"Para penerima ini merupakan hasil musyawarah BPD, Kadus, Tokoh Masyarakat atau Tokoh Agama dan seluruh perangkat desa mana yang layak dan tidak mendapatkan bantuan tersebut dan yang berhak menerima hasil musyawarah bersama ada 36 KK," Kata Kepala Desa Tanjung Mulya Wardoyo kepada jurnalis ambonews.com, Kamis (28/5).

Tak hanya itu, Kepala Desa Wardoyo juga menyampaikan kepada penerima BLT ini harus siap menerima Rp 600 ribu dan rumahnya ditempel stiker bertuliskan "Rumah tangga miskin" oleh perangkat desa.

Apa bila tidak mau di berikan stiker di rumah berarti orang tersebut tidak mau menerima bantuan langsung tunai dan alias mengundurkan diri dari daftar penerima manfaat dana desa ini.

Selain itu, beliau juga berpesan supaya uang tersebut bisa membantu dan meringankan beban masyarakat karena adanya wabah Covid-19.

"Mudah-mudahan wabah tersebut tersebut cepat sirna di seluruh indonesia Khususnya di Kabupaten Mukomuko," ujar Wardoyo di depan awak media.

Sementara, Camat XIV Koto, Suyitno, menyampaikan kepada desa binaannya supaya uang tersebut bisa di manfaatkan untuk memenuhi Kebutuhan sehari-hari dengan baik.

"Untuk yang belum menerima jangan berkecil hati karena itu data yang sudah si seleksi oleh masing-masing Kadus dan seluruh perangkat desa Tanjung Mulya," Tuturnya.

Dalam pelaksanaan pembagian BLT Dana Desa tahun angaran 2020 Desa Tanjung Mulya ini dihadiri oleh camat XIV Koto, Kapolres Mukomuko, Kapolsek Mukomuko Utara melalui Bhabinkamtibmas, Dandim 0428 melalui Babinsa, pendamping desa, Kadus, BPD dan seluruh perangkat desa Tanjung Mulya.

 

Sutrimo