Dewan Belum Jadwalkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang akan habis masa jabatannya pada 12 Februari mendatang belum dijadwalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Pelaksanaannya menunggu jadwal dari badan musyawarah, karena pelantikannya juga tergantung putusan Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Dewan, M Rizal, Minggu (31/1/2021).
Rizal mengatakan pemberhentian masa jabatan tersebut sekaligus penetapan pelaksana tugas gubernur atas adanya sidang sengketa Pilkada Serentak Desember 2020 lalu.