Aniaya Bocah 4 Tahun, Ayah Tiri di Mukomuko Diamankan Polisi
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Seorang ayah tiri berinisial JS ( 30 ) warga lubuk pinang kemarin ( Sabtu, 26/12/20 ) ditangkap Polisi berdasarkan laporan LP / B / 502 / XII / 2020 / BKL / RES MM / SEK LUPI.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, S.Ik., M.H mengungkapkan tersangka JS di tangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berusia 4 Tahun.